Pelaksanaan Borobudur Marathon Akan Digelar Pada 27-28 November, Berikut Peraturannya
Jakarta - Pelaksanaan Borobudur Marathon rencananya akan digelar pada 27-28
November mendatang. Hal tersebut pun diatur dalam Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2021 tentang pemberlakukan
pembatasan kegiatan masyarakat degree 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan
Bali.
"Kompetisi Borobudur Marathon rencananya akan digelar pada 27-28
November pelaksanaan menggunakan sistem bubble to bubble (hotel dan
tempat pelaksanaan),"dalam aturan tersebut dikutip,
Selasa(16/11).
Kemudian seluruh pemain, ofisial, kru, media, pendukung wajib
menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap
orang yang keluar masuk di tempat kopetisi dan latihan. Sementara itu
dalam pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton
langsung.
"Kegiatan nonton bersama juga tidak diperbolehkan,"bunyi aturan tersebut. Seluruh pemain, ofisial, kru, media, pendukung wajib sudah memperoleh
vaksin dosis kedua. Tidak hanya itu mereka juga wajib melakukan tes PCR.
"Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan Kementerian Kesehatan,"dalam aturan tersebut.
Untuk diketahui Ketua Yayasan Borobudur Marathon Liem Chie An pelaksana
acara menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para peserta yang
nantinya ikut lomba balap lari itu. Apalagi peserta yang mendaftar cukup
banyak.
"Pendaftarnya luar biasa banyak sehingga panitia menerapkan sistem
undian untuk membatasi peserta agar tidak terjadi kerumunan,"kata Ketua
Yayasan Borobudur Marathon Liem Chie An dikutip dari ANTARA pada Minggu
(7/11).
Liem mengatakan, sebelum menjalani lomba, semua peserta Borobudur
Marathon 2021 bakal menjalani karantina terlebih dahulu di satu resort
dan mengikuti tes swab.
Komentar
Posting Komentar