ICW Mengkritik Ketua KPK Terkait Usulan Akan Lakukan Hukum Mati Bagi Koruptor
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Ketua KPK Firli Bahuri yang
mendorong agar koruptor dihukum mati. ICW menilai pernyataan Firli
tersebut hanyalah pencitraan belaka.
"Bagi ICW, ucapan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dengan hukuman mati
hanya sekadar pencitraan. Ia sedang memanfaatkan narasi hukuman mati
untuk menunjukkan seolah-olah berpihak pada pemberantasan korupsi,"kata
peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (26/11).
Kurnia punya alasan mengapa ICW menilai seperti itu. Dia mengungkapkan, jika dilihat dari kualitas penegakan hukum KPK saja, terlihat adanya kemunduran yang luar biasa. Dia mencontohkan penanganan kasus dua menteri yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK.
Keduanya, kata Kurnia, melakukan korupsi di saat pandemi. Namun faktanya hanya dituntut ringan saja oleh KPK. "Edhy dituntut 5 tahun dan Juliari hanya dituntut 11 tahun penjara.
Padahal keduanya sangat layak dan pantas dihukum maksimal, misalnya 20
tahun penjara atau seumur hidup,"kata Kurnia.
Atas dasar itu, Kurnia menyarankan kepada Firli dari pada menggemborkan
hukuman mati, lebih baik fokus dalam bekerja. Semisal melakukan
penindakan korupsi dengan maksimal.
"Lebih baik fokus saja melakukan penindakan dan mengurangi gimik-gimik politik semacam itu. Namun, begitu word play here, dengan segala problematika kepemimpinan Firli, akan sulit rasanya bagi KPK untuk kembali seperti sedia kala,"kata Kurnia.
Di sisi lain, Kurnia sendiri menyatakan tak sepakat dengan hukuman mati bagi koruptor. Menurut dia, hukuman yang layak adalah dipidana dengan berat dan pemiskinan.
"Bagi ICW penjeraan bagi pelaku korupsi mesti dilakukan dengan
mengkombinasikan hukuman pokok seperti penjara maksimal dan denda yang
besar juga hukuman tambahan seperti penjatuhan uang pengganti dan
pencabutan hak politik,"sambung Kurnia.
Diketahui, pernyataan Firli soal hukuman mati itu dikemukakan usai
menghadiri diskusi 'Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi,
Terorisme Untuk Pembangunan SDM Unggul di Period Vuca' di Gedung PRG
Polda Bali, Rabu (24/11).
"Kami, KPK, dan segenap seluruh anak bangsa yakin bahwa para pelaku korupsi itu harus dilakukan hukuman mati. Tapi ingat negara kita negara adalah negara hukum. Konsekuensinya adalah hukum menjadi panglima. Semua proses harus mengikuti prosedur hukum,"Akata dia.
Komentar
Posting Komentar