Pelaku Pembunuhan Pegawai Hotel di Cilegon Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Adalah Mantan TTM Korban

Jakarta - Polisi menangkap pembunuh Siti Maryam, pegawai hotel di Cilegon, Banten. Pelaku ditangkap anggota Polres Serang Kota, Sabtu (4/9).

Pelaku berinisial BM (39) warga Kota Cilegon, merupakan seorang pria yang pernah mempunyai hubungan dengan korban. Pelaku ditangkap di kontrakannya yang berada di Sempu Seroja, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea mengungkapkan theme pelaku membunuh korban yakni faktor ekonomi. Pelaku berhasil masuk kontrakan korban dengan menggunakan kunci duplikat kamar kontrakan.

Di saat akan mengambil handphone, pelaku dipergoki korban. Karena panik diteriaki, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.

"Pelaku memahami situasi karena pernah tinggal di kamar tersebut. Mengurungkan niatnya, dan mencoba besok paginya di pukul 06.00 WIB. Pelaku keluar pukul 08:00 WIB, berarti sekitar 2 jam," kata Maruli.

Sementara itu, BM mengaku tidak berniat menghabisi nyawa korban, dan hanya ingin mencuri barang milik korban. Ia sendiri mengatakan dirinya pernah mempunyai hubungan dengan korban.

"Dulu pernah hubungan TTM (teman tapi mesra),"ujar BM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub DKI Pastikan Menjaga Kestabilan Harga Sembako Jelang Nataru 2022

ICW Mengkritik Ketua KPK Terkait Usulan Akan Lakukan Hukum Mati Bagi Koruptor

Pemerintah DIY Buat Sejumlah Persiapan Terkait Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Nataru