Pelaku Pembunuhan Pegawai Hotel di Cilegon Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Adalah Mantan TTM Korban
Jakarta - Polisi menangkap pembunuh Siti Maryam, pegawai hotel di Cilegon, Banten.
Pelaku ditangkap anggota Polres Serang Kota, Sabtu (4/9).
Pelaku berinisial BM (39) warga Kota Cilegon, merupakan seorang pria
yang pernah mempunyai hubungan dengan korban. Pelaku ditangkap di
kontrakannya yang berada di Sempu Seroja, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea mengungkapkan theme pelaku membunuh
korban yakni faktor ekonomi. Pelaku berhasil masuk kontrakan korban
dengan menggunakan kunci duplikat kamar kontrakan.
Di saat akan mengambil handphone, pelaku dipergoki korban. Karena panik
diteriaki, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan cara
mencekiknya.
"Pelaku memahami situasi karena pernah tinggal di kamar tersebut.
Mengurungkan niatnya, dan mencoba besok paginya di pukul 06.00 WIB.
Pelaku keluar pukul 08:00 WIB, berarti sekitar 2 jam," kata Maruli.
Sementara itu, BM mengaku tidak berniat menghabisi nyawa korban, dan
hanya ingin mencuri barang milik korban. Ia sendiri mengatakan dirinya
pernah mempunyai hubungan dengan korban.
"Dulu pernah hubungan TTM (teman tapi mesra),"ujar BM.
Komentar
Posting Komentar